Bina Hukum Lingkungan
Vol. 9 No. 1 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 1, Oktober 2024

Aspek Hukum Pembiayaan Konversi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai melalui Green Bond

Endarto, Budi (Unknown)
Hadi, Fikri (Unknown)
Fithri, Nur Hidayatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2024

Abstract

ABSTRAKPemerintah saat ini aktif mendorong konversi kendaraan listrik seiring dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB. Langkah nyatanya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Untuk mendukung hal itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp1,4 triliun guna memberikan potongan biaya konversi sepeda motor sebesar Rp7 juta per-unit. Namun, percepatan program ini akan sulit tercapai bila hanya mengandalkan anggaran yang bersumberkan dari negara. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan skema pembiayaan alternatif. Penelitian ini menawarkan green bond (obligasi hijau) sebagai salah satu solusinya, dengan fokus menganalisis aspek yuridis dan arah kebijakannya untuk pembiayaan konversi kendaraan listrik. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan, dan analisis ekonomi hukum (economic analysis of law). Hasil penelitian menunjukkan bahwa green bond layak dijadikan skema pembiayaan karena sesuai dengan POJK No. 18 Tahun 2023. Aturan ini menyatakan bahwa dana green bond dapat dialokasikan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan, termasuk transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik. Kedepan, diperlukan peran serta pemerintah, OJK, dan sektor terkait melalui pemberian insentif untuk mengoptimalkan potensi instrumen keuangan ini.Kata kunci: green bond; konversi; kendaraan listrik. ABSTRACTThe government is currently implementing measures to encourage the conversion of electric vehicles, in accordance with Indonesia's commitment to the Paris Agreement and the UN Sustainable Development Goals (SDGs). The pivotal step in this process is the issuance of Presidential Regulation Number 55 of 2019, which pertains to the Acceleration of the Battery-Based Electric Motor Vehicle Program. In order to provide support for this initiative, the government has allocated a subsidy budget of Rp 1.4 trillion to provide a discounted motorcycle conversion fee of Rp 7 million per unit. Nevertheless, the acceleration of this programme may encounter challenges if it is contingent on state budgetary resources alone. Consequently, there is an imperative to devise alternative financing schemes. This research posits green bonds as a potential solution, with a particular emphasis on the analysis of legal aspects and policy directions for financing the conversion of electric vehicles. The methodology employed in this study is legal research, encompassing statute, conceptual, comparative, and economic analysis of law approaches. The findings indicate that green bonds are a viable financing scheme, as they are in alignment with POJK No. 18 of 2023. The regulation stipulates that financial resources allocated to green bond funds may be utilised for environmentally sound business activities, including the promotion of environmentally friendly transportation methods, such as electric vehicles. In order to optimise the potential of this financial instrument, it is essential that the government, OJK, and related sectors participate in future initiatives by providing incentives.Keywords: conversion; electric vehicle; green bond.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel ...