Perkembangan teknologi informasi pada era digital telah meningkatkan kecepatan pertukaran informasi, tetapi juga memicu penyebaran berita bohong dan konten yang belum terverifikasi. Dalam perspektif Islam, konsep tabayyun menjadi pedoman penting dalam memverifikasi kebenaran informasi agar terhindar dari kesalahan pengambilan keputusan dan dampak sosial yang merugikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran tabayyun dalam Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir Al-Mishbah karya Quraish Shihab secara komparatif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi komparatif melalui analisis mendalam terhadap kedua tafsir sebagai sumber primer dan literatur ilmiah sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua tafsir memiliki kesamaan metodologi tahlili dengan corak adabi ijtima’i, tetapi menampilkan fokus yang berbeda. Tafsir Al-Azhar lebih menekankan aspek moral dan historis, sedangkan Tafsir Al-Mishbah memberikan analisis linguistik dan semantik yang lebih mendalam. Konsep tabayyun diposisikan sebagai pedoman strategis dalam menghadapi arus informasi digital untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga harmoni sosial.
Copyrights © 2025