Hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa terkecuali, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan jaminan kesehatan dari BPJS bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong dalam perspektif hak asasi manusia. Metode penelitian menggunakan pendekatan sosio-legal dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan jaminan kesehatan bagi warga binaan telah diupayakan melalui mekanisme preventif dan represif, namun masih terkendala identitas kependudukan, kurangnya pemahaman tentang BPJS, dan lemahnya koordinasi antar lembaga terkait. Kondisi ini menyebabkan sebagian warga binaan tetap tidak memiliki akses jaminan kesehatan meskipun telah ada regulasi yang mengaturnya, sehingga memperlihatkan kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya kebijakan yang lebih responsif dan sistem yang inklusif untuk menjamin kesetaraan hak kesehatan warga binaan
Copyrights © 2025