Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Penjatuhan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Peredaran Obat Terlarang Studi Putusan 240/Pid.sus/2025/PN Cjr

Anggatari, Kadek Ayu Virna Sri (Unknown)
Arsawati, Ni Nyoman Juwita (Unknown)
I Made Wirya Darma (Unknown)
I Putu Edi Rusmana (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2025

Abstract

Studi ini membahas dua fokus utama, yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bagi pelaku tindak pidana peredaran obat keras jenis tramadol tanpa izin edar dan resep dokter, dan akibat hukum peredaran obat terlarang bagi masyarakat. studi ini memakai metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi kasus, dan analisis putusan pengadilan. objek kajian adalah putusan no. 240/pid.sus/2025/pn.cjr yang memutus terdakwa bersalah berdasarkan pasal 138 ayat (2) dan (3) jo. pasal 435 uu no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada bukti keterangan saksi, barang bukti, dan pengakuan terdakwa, disertai penilaian bagi dampak perbuatan pada kesehatan publik, keresahan sosial, dan pelanggaran hak masyarakat atas obat yang aman. akibat hukum yang timbul meliputi kerusakan kesehatan, menurunnya produktivitas, meningkatnya keresahan sosial, dan berkurangnya kepercayaan publik bagi sistem pelayanan kesehatan. Atas pertimbangan tersebut, hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara sebagai upaya memberikan efek jera, melindungi masyarakat, dan menegakkan asas keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...