Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pematuhan dan pelanggaran maksim kesantunan dalam tuturan penutur Bahasa Banjar di Desa Parit Gantung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Bahasa Banjar yang masih aktif digunakan oleh masyarakat desa ini menjadi objek penting dalam pelestarian nilai-nilai budaya dan kebahasaan lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui teknik simak, catat, rekam, dan libat cakap terhadap percakapan sehari-hari masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan adanya enam maksim kesantunan yang dipatuhi dan dilanggar oleh penutur, meliputi maksim kebijaksanaan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, persetujuan, dan kesimpatian. Sebanyak delapan data tuturan mencerminkan pematuhan maksim, sementara enam lainnya menunjukkan pelanggaran. Faktor-faktor sosial, budaya, tujuan komunikasi, situasi, serta kondisi emosional turut memengaruhi bentuk tuturan yang digunakan. Temuan ini menegaskan bahwa kesantunan dalam berbahasa menjadi cerminan karakter dan nilai-nilai luhur masyarakat Banjar. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pelestarian bahasa daerah dan pengembangan kajian pragmatik dalam ranah lokal.
Copyrights © 2025