Penelitian ini membahas dinamika lapangan general insurance dalam asuransi syariah di Indonesia. Asuransi syariah berlandaskan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan keadilan, berbeda dengan sistem konvensional yang berorientasi pada profit. Kajian ini bertujuan untuk memahami bagaimana praktik asuransi umum syariah beradaptasi terhadap perkembangan pasar dan tantangan era digital. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan sumber data berupa jurnal, fatwa DSN-MUI, serta artikel akademis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan asuransi umum syariah dipengaruhi oleh tingkat literasi, regulasi, inovasi produk, dan digitalisasi layanan. Faktor-faktor tersebut turut membentuk daya saing dan keberlanjutan industri asuransi syariah di tengah perubahan sistem keuangan global. Penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan literasi masyarakat, penguatan tata kelola, serta transformasi digital menjadi strategi penting dalam mendorong kemajuan asuransi umum syariah di Indonesia. Implikasinya, keberlanjutan industri ini sangat bergantung pada inovasi, transparansi, dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Copyrights © 2025