Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 5 (2025): 2025

Pengembangan Hukum Perjanjian Dalam Era Digitalisasi di Ekonomi Indonesia

Niswatu Filmadina (Unknown)
Tasya Monica (Unknown)
Fendy Setiawan (Unknown)
Firman Floranta Adonara (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah merevolusi sistem transaksi dan hubungan hukum di Indonesia, terutama dalam praktik perjanjian yang kini banyak dilakukan secara elektronik melalui berbagai platform digital. Perubahan ini menuntut adaptasi hukum perjanjian yang semula berbasis konsep konvensional menjadi lebih responsif terhadap dinamika teknologi modern. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan hukum perjanjian di Indonesia dalam menghadapi era digitalisasi dengan fokus pada kesesuaian norma KUHPerdata, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta regulasi turunannya terhadap praktik kontrak elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kontrak elektronik telah diakui sah secara hukum, masih terdapat tantangan dalam implementasinya seperti perlindungan konsumen, keabsahan tanda tangan digital, serta penyelesaian sengketa lintas yurisdiksi. Penelitian ini menegaskan pentingnya reformasi hukum perjanjian agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu memberikan perlindungan hukum yang komprehensif, sehingga menciptakan ekosistem transaksi digital yang adil, pasti, dan berkelanjutan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...