Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep diri narapidana residivisme dalam kasus pencurian yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Surakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan konsep diri narapidana dipengaruhi oleh faktor biologis, psikologis, sosial, dan ekonomi. Citra diri para narapidana residivis cenderung negatif, merasa tidak berharga, gagal, dan tidak memiliki alternatif lain dalam hidup selain kembali melakukan tindak pidana. Diri ideal para narapidana menunjukkan harapan untuk hidup lebih baik, diterima masyarakat, dan memiliki pekerjaan layak, namun seringkali tidak tercapai karena stigma dan kondisi sosial yang tidak mendukung. Harga diri yang rendah terlihat dari perasaan malu, penyesalan, dan putus asa terhadap masa depan. Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, peneliti mengusulkan program pembinaan pra-bebas bernama “Siap Bebas”, yang dilaksanakan 3–6 bulan sebelum narapidana dibebaskan. Program ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan mental, sosial, dan keterampilan narapidana dalam menghadapi reintegrasi ke masyarakat, dengan pendekatan berbasis pelatihan keterampilan (pembuatan sabun), konseling, dan pendampingan adaptif
Copyrights © 2025