Pengaduan masyarakat merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel dan responsif. Mekanisme pengaduan yang efektif tidak hanya menjadi saluran koreksi bagi penyedia layanan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi literatur melalui pendekatan kajian pustaka yang disusun dalam model naratif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengaduan dalam pelayanan publik memiliki posisi strategis dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sebagai saluran partisipatif, pengaduan memungkinkan masyarakat untuk ikut terlibat secara aktif dalam proses evaluasi pelayanan, bukan hanya sebagai penerima manfaat tetapi juga sebagai pengawas kebijakan.
Copyrights © 2025