Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Konsultan Manajemen Konstruksi (KMK) terhadap ketepatan waktu pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan sebagai bagian dari pemulihan pasca-bencana tahun 2021. Dalam praktiknya, proyek konstruksi rentan terhadap keterlambatan karena berbagai faktor seperti lemahnya perencanaan, koordinasi antar pihak yang kurang optimal, serta pengambilan keputusan yang lambat. Oleh karena itu, keberadaan KMK sangat penting dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan pelaksanaan proyek agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan instrumen kuesioner tertutup dan dianalisis melalui teknik regresi linier berganda menggunakan perangkat lunak SPSS versi 27. Populasi penelitian adalah stakeholder proyek, dengan 17 orang responden yang terdiri atas konsultan MK, kontraktor, dan pihak pemilik proyek (owner) yang memiliki pengalaman langsung dalam proyek tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti pengendalian jadwal, komunikasi proyek, dan pengambilan keputusan berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaksanaan proyek. Variabel komunikasi proyek dan pengambilan keputusan menunjukkan hubungan yang kuat dengan keberhasilan penyelesaian proyek sesuai waktu yang direncanakan. Temuan ini mengindikasikan bahwa keterlibatan aktif KMK dalam proses komunikasi dan pengambilan keputusan menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian proyek, terutama pada proyek-proyek yang bersifat darurat dan kompleks. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan strategi manajemen waktu pada proyek konstruksi publik, serta sebagai bahan evaluasi peran KMK dalam meningkatkan efisiensi pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di masa depan.
Copyrights © 2024