Tanah longsor merupakan bencana alam yang terjadi karena proses alami dalam perubahan struktur muka bumi, yaitu adanya gangguan kestabilan pada tanah atau batuan penyusun lereng. Kondisi topografi Kabupaten Luwu dengan luas wilayah sekitar 197.690,77 Ha atau 65,89% dari keseluruhan luas wilayah Kabupaten Luwu memiliki tingkat kemiringan diatas 40% sehingga Kabupaten Luwu termasuk salah satu daerah yang rentan terhadap bencana alam tanah longsor. Oleh sebab itu diperlukan adanya pengendalian pemanfaatan ruang atau wilayah sebagai antisipasi adanya pembangunan di daerah rawan longsor, yaitu berupa perencanaan mitigasi bencana longsor untuk mengurangi dampak dari bencana longsor. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kerawanan bencana longsor tiap kecamatan di Kabupaten Luwu dan merencanakan usulan pengendalian pemanfaatan ruang dan mitigasi bencana. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk menganalisis tingkat kerawanan longsor dan merencanakan pengendalian pemanfaatan ruang. Skoring pada tiap-tiap variabel atau parameter dilakukan untuk menganalisis tingkat kerawanan tiap kecamatan yang ada di kabupaten Luwu. Dari hasil analisis tersebut dapat diketahui sebaran tingkat kerawanan longsor di Kabupaten Luwu, yang dibagi menjadi tiga tingkat kerawanan yaitu tingkat kerawanan tinggi dengan luas 72.824 Ha, tingkat kerawanan sedang 78.614 Ha dan tingkat kerawanan rendah 142.139 Ha , selanjutnya diklasifikasikan daerah rawan longsor tiap kecamatan. Berdasarkan hasil analisis tingkat kerawanan tersebut diusulkan perencanaan pengendalian pemanfaatan ruang atau mitigasi bencana mulai dari pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.
Copyrights © 2023