Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemberdayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Midar Kecamatan Gelumbang guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi rumah tangga dengan landasan nilai-nilai ekonomi Islam. UMKM merupakan sektor yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, namun pada kenyataannya pelaku usaha di desa tersebut masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan modal, minimnya pengetahuan manajemen usaha, lemahnya pencatatan keuangan, serta kurangnya pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran. Kegiatan ini dilaksanakan melalui beberapa metode, yaitu sosialisasi mengenai prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menekankan kejujuran, keadilan, dan larangan riba ,pelatihan serta workshop yang berfokus pada manajemen usaha, pencatatan keuangan, dan strategi pemasaran berbasis digital; diskusi interaktif dengan prinsip musyawarah (syura) untuk menggali permasalahan dan solusi bersama ,serta pendampingan berkelanjutan agar peserta mampu menerapkan pengetahuan secara konsisten. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi dan pendampingan ini berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengelola usaha secara halal dan profesional, menumbuhkan kesadaran untuk menggunakan permodalan syariah sebagai alternatif bebas riba, serta memotivasi pelaku UMKM untuk berinovasi dan berkolaborasi dalam meningkatkan daya saing produk. Selain berdampak pada peningkatan keterampilan teknis dan pemahaman bisnis, kegiatan ini juga memperkuat dimensi spiritual masyarakat, karena usaha dipandang sebagai ibadah dan sarana untuk mencapai keberkahan hidup. Dalam perspektif maqashid syariah, kegiatan ini mendukung upaya menjaga harta (hifzh al-mal), menjaga jiwa (hifzh al-nafs), dan menjaga agama (hifzh al-din), sehingga keberadaan UMKM tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi rumah tangga, tetapi juga memperkuat kemandirian, solidaritas, dan ketahanan ekonomi masyarakat Desa Midar secara Islami dan berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025