Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, tanpa adanya pendidikan tidak mungkin terjadi proses sosial dalam masyarakat. Pendidikan secara personal dapat memberikan perbaikan nasib atau status seseorang. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis tindak pidana yang dilakukan narapidana berdasarkankan latar belakang narapidana dan pola pembinaan narapidana di Rutan Kelas IIB Sigli. Penelitian ini mengunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sigli dengan sampel yaitu seluruh narapidana di Rutan Kelas IIB Sigli yang berjumlah 362 orang. Hasil analisis data diketahui tindak pidana narkotika merupakan tindak pidana terbanyak yang berjumlah 281 orang atau 78%, tindak pidana pencurian 28 orang atau 8%, tindak pidana perlindungan anak 22 orang atau 6%, tindak pidana kehutanan 6 orang 2%, tindak pidana korupsi 5 orang 1%, tindak pidana penganiyayan 5 orang atau 1%, tindak pidana penipuan 5 orang atau 1%, KDRT 4 orang atau 1%, tindak pidana penadahan 2 orang atau 0,5%, tindak pidana penggelapan 2 orang atau 0,5%, pelangaran lalu lintas 1 orang atau 0,5%, dan tindak pidana pornografi 1 orang atau 0,5%. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan narapidana di Rutan Kelas IIB Sigli paling banyak berumur antara 30-39 tahun dengan tingkat pendidikan SMA/MA/SMK, dan bekerja sebagai wirawasta dengan tindak pidana tertinggi yaitu narkotika.
Copyrights © 2020