Penelitian bertujuan menganalisis peran Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. BI bertanggung jawab menjaga kestabilan nilai rupiah melalui tiga pilar utama: kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan pengawasan perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengumpulkan data dari artikel dan jurnal relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BI memanfaatkan instrumen moneter, seperti pengaturan suku bunga dan operasi pasar terbuka, untuk menjaga kestabilan ekonomi. BI juga menggunakan mekanisme transmisi kebijakan moneter yang berdampak pada sektor ekonomi menyeluruh, mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Sejak 2011, pengawasan perbankan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang fokus pada pengaturan sektor jasa keuangan. Kolaborasi antara BI dan OJK penting untuk menjaga stabilitas keuangan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat.
Copyrights © 2025