Obat herbal telah lama digunakan di Indonesia karena dianggap lebih aman dan alami dibandingkan obat kimia sintesis. Namun, tingginya permintaan menyebabkan beredarnya produk yang tidak memiliki sertifikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), yang berisiko bagi kesehatan. Produk yang tidak terverifikasi bisa mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai klaim yang tercantum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada dosen mengenai bahaya penggunaan obat herbal yang tidak tersertifikasi BPOM, serta pentingnya memilih produk yang aman dan terverifikasi. Penyuluhan dilakukan melalui seminar dan media sosial, di mana metode pre-test dan post-test digunakan untuk mengukur pemahaman peserta sebelum dan setelah penyuluhan. Analisis statistik menggunakan paired t-test menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan (p < 0,01), dengan 94% peserta lebih memahami bahaya obat herbal yang tidak tersertifikasi, yang mengindikasikan perbedaan signifikan antara skor pre- dan post-test. Hasil ini menunjukkan bahwa penyuluhan efektif dalam meningkatkan pemahaman dosen mengenai pentingnya regulasi BPOM terhadap obat herbal. Tindak lanjut PkM ini meliputi perluasan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat serta pemanfaatan media sosial untuk penyebaran informasi, guna menciptakan kesadaran yang lebih luas mengenai bahaya penggunaan obat herbal tanpa sertifikasi yang sesuai.
Copyrights © 2025