Potensi pengguna internet terutama media sosial di Indonesia sangat besar. Dengan banyaknya pengguna tersebut mengakibatkan besarnya potensi kegaduhan nasional. Apalagi, munculnya berbagai elemen masyarakat yang intoleran dan penyebar hoaks semakin menambah kegaduhan nasional di sosial media, serta mengancam kebhinekaan. Keadaan tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah dalam menghadapi perpecahan negara. Seperti tindakan pada momentum tertentu pemerintah melakukan upaya pembatasan internet dengan tujuan menjaga stabilitas negara. Tindakan tersebut tentu mendapat respon beragam baik positif maupun negatif. Berdasarkan berbagai hal tersebut penelitian ini ingin melihat, bagaimana peran new media sebagai ruang publik dalam merespon ancaman kebihnekaan. Teori yang digunakan adalah Ruang Publik dari Jurgen Habermas, dimana internet harusnya bisa menjadi ruang komunikasi guna menciptakan rasionalitas publik dalam mewujudkan Demokrasi Deliberatif. Metode penelitian ini menggunakan mix methode studi pustaka dan deskriptif kuantitatif, dengan responden berjumlah 25 orang yang dipilih secara purposif untuk disebar di wilayah Magelang sebagai sebuah studi pendahuluan. Analisis yang digunakan adalah analisis SWOT, untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan/ancaman dari new media. Hasil kajian menunjukkan kekuatan berupa jumlah dan lama pengguna internet dapat dimaksimalkan. Kelemahan berupa kualitas dan karakteristik pengguna. Potensi adanya sarana prasarana, jangkauan, kedekatan. Ancaman yang dapat dilihat ada dua yakni manifest berupa hoaks dan hasutan, serta laten berupa tidak terakomodasinya kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2020