Tulisan ini mengkaji pemikiran Fazlur Rahman, tokoh pembaruan Islam abad ke-20, dalam bidang tafsir dan studi al-Qur’an, dengan fokus pada teori double movement. Teori tersebut menyatakan bahwa pemahaman al-Qur'an harus melalui dua gerak, yakni dari konteks kekinian ke masa turunnya al-Qur’an untuk menemukan ideal moral, lalu kembali ke konteks kekinian dengan menerapkan ideal moral tersebut. Artikel ini menilai teori Rahman sebagai representasi pendekatan hermeneutika Barat, khususnya hermeneutika metodologis, yang berujung pada relativisasi ajaran normatif Islam. Dalam praktiknya, teori ini dapat berimplikasi pada dekonstruksi hukum-hukum qath’i dalam Islam, dan memberi ruang dominan pada rasionalitas dan realitas sosial, menggeser posisi wahyu sebagai sumber hukum tertinggi. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan analisis kritis terhadap karya-karya primer dan sekunder terkait pemikiran Fazlur Rahman.
Copyrights © 2025