Perempuan telah memainkan peran penting dalam sektor publik di Indonesia, meskipun mereka masih menghadapi tantangan dalam memperjuangkan kesetaraan hak di tempat kerja. Salah satu sektor yang memberikan peluang bagi perempuan untuk bekerja adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran perempuan pegawai SPBU di Kota Kupang dalam konteks hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perempuan pegawai SPBU di Kota Kupang mendapatkan kesempatan yang setara untuk bekerja, mereka masih menghadapi tantangan dalam hal diskriminasi pekerjaan, kesulitan dalam promosi jabatan, serta ketimpangan dalam pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, meskipun ada peraturan yang menjamin hak kesetaraan, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih kuat untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan memperkuat kesetaraan gender di tempat kerja.
Copyrights © 2024