Krisis ekologis global yang ditandai oleh perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan degradasi keanekaragaman hayati telah menimbulkan kebutuhan mendesak untuk merekonstruksi konsep kewarganegaraan. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara konseptual dan praktis pendekatan ekologi kewarganegaraan sebagai upaya membangun relasi harmonis antara warga, negara, dan lingkungan. Melalui metode kualitatif-deskriptif berbasis kajian literatur, penelitian ini menganalisis berbagai sumber ilmiah dan kebijakan lingkungan nasional maupun global. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekologi kewarganegaraan menempatkan warga negara sebagai agen etis dan ekologis yang berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Negara diposisikan sebagai fasilitator yang membentuk sistem sosial-politik yang mendukung keadilan ekologis, sementara pendidikan kewarganegaraan menjadi instrumen strategis dalam menanamkan nilai-nilai ekologis sejak dini. Dengan mengintegrasikan kesadaran ekologis dalam praktik kewarganegaraan, pendekatan ini menawarkan fondasi bagi terciptanya masyarakat yang adil secara sosial, demokratis secara politik, dan lestari secara ekologis. Artikel ini merekomendasikan perlunya reformulasi kurikulum kewarganegaraan dan penguatan partisipasi warga dalam kebijakan lingkungan sebagai langkah konkret menuju masa depan berkelanjutan.
Copyrights © 2025