Tujuan kegiatan ini adalah membantu Pelayan publik di Kantor Wali Nagari Bomas Koto Baru KabupatenSolok Selatan. Kegiatan ini melalui beberapa Tahapan dimulai dari observasi/kunjungan, pengantaran SuratPermohonan, penerimaan surat permohonan izin, penjemputan dan penyusunan Laporan KLA. Berdasarkanpelaksanaan KLA selama kurang lebih dari 3 bulan yang diterapkan pada Kantor Wali Nagari Bomas KotoBaru Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan dimulai dari 07 Oktober s.d. 07 Januari 2024, kegiatan yangdilakukan berjalan dengan baik
Copyrights © 2025