Kekerasan di kalangan anak usia sekolah, khususnya perundungan (bullying), menjadi masalah serius yang mengancam tujuan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa guru menerapkan berbagai strategi untuk mengatasi perundungan (bullying), seperti membuat peraturan kelas bersama, memberikan sanksi mendidik, memberikan penghargaan positif dan pemantauan intensif. Selain itu, guru memberikan konseling, nasihat, dan mediasi antara pelaku dan korban untuk saling memaafkan. Guru juga mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pelajaran dan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak. Maka dari itu, madrasah perlu meningkatkan layanan bimbingan dan konseling dengan melibatkan konselor profesional serta memperkuat pendidikan nilai-nilai karakter untuk mencegah perundungan (bullying). Pengawasan terhadap perilaku siswa harus diperkuat, termasuk di luar kelas. Kolaborasi intens antara guru, orang tua, dan pihak sekolah juga penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa.
Copyrights © 2025