Penelitian ini mengevaluasi peran Inspektorat Daerah Provinsi Maluku sebagai pengawas internal dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, studi ini mengidentifikasi efektivitas pelaksanaan tugas, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut atas temuan audit. Data diperoleh melalui wawancara dengan informan kunci, dokumen resmi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat telah mematuhi norma dan kode etik, serta menjalankan tugas sesuai standar yang berlaku, seperti pengawasan berjenjang dan pembagian tim kerja yang terstruktur. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, koordinasi lintas instansi, serta kepatuhan rendah terhadap tindak lanjut temuan masih menjadi kendala utama. Kesimpulannya, peran Inspektorat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi, namun membutuhkan penguatan sumber daya dan koordinasi lebih baik untuk mencapai efektivitas optimal
Copyrights © 2025