Pada tahun 2022, Kabupaten Bandung tergolong wilayah berisiko tinggi bencana berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia (IRBI) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Banjir menjadi bencana dengan dampak terbesar, dengan 47.141 korban terdampak dari total 49.819 korban bencana di Kabupaten Bandung. Pengurangan risiko bencana menjadi pendekatan yang penting dalam strategi pemerintah daerah, namun fokus masih lebih banyak pada pembangunan infrastruktur fisik daripada sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan risiko banjir. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengurangi risiko bencana banjir menggunakan teori Mark Moore yang meliputi Public Value, Authorizing Environment, dan Operational Capacity. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk mengkaji fenomena ini melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemerintah sudah berjalan secara normatif dan preventif melalui regulasi dan program terkait. Namun, partisipasi masyarakat yang rendah serta keterbatasan kapasitas OPD menyebabkan program kurang optimal dan tidak memberikan dampak signifikan. Peningkatan partisipasi masyarakat dan efisiensi sumber daya perlu menjadi fokus dalam strategi ke depan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025