Penelitian ini bertujuan, Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pelayanan publik dalam proses pengurusan perizinan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan kendala dalam penerapannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Analisa data yang digunakan adalah teknik kualitatif dimana hasil analisisnya disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa: 1) Perizinan berusaha berbasis risiko diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan sebagai peraturan pelaksananya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, sehingga memunculkan sistem elektronik pelayanan perizinan yang baru yaitu Sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Pemerintah Kota Palopo dalam memberikan izin usaha kepada Pelaku UKM masih menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kepatuhan hukum pelaku UKM terhadap perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Palopo pada saat ini masih rendah dan masih banyak pelaku usaha yang tidak mendaftarkan usahanya. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan pelaku usaha atas pentingnya izin usaha tersebut; 2) Dalam penerapan perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Palopo memiliki beberapa kendala, seperti ketidaktahuan masyarakat mengenai pentingnya izin usaha ini yang didasari kegiatan sosialisasi yang masih kurang dari pemerintah. Informasi yang diperoleh pelaku usaha masih sangat terbatas baik dari sisi intensitas maupun kedalaman informasi. Pelaku usaha juga masih kebingungan terkait tingkat risiko yang kini menjadi basis dalam pelayanan perizinan Sistem OSS RBA. Kemudian, informasi terkait OSS RBA sangat terbatas, pelaku usaha juga kebingungan dalam mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS RBA, yang mana disebabkan oleh rendahnya pengetahuan masyarakat terkait teknologi.
Copyrights © 2024