Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang penting guna memastikan tercapai tidaknya target, sasaran, dan tujuan organisasi. Dalam ajaran Islam, konsep pengawasan juga diajarkan yang dikenal dengan istilah al-riqab dan al-taqyim (evaluasi). Perspektif ajaran Islam menekankan nilai-nilai evaluasi dan pengawasan internal melalui instopeksi diri, serta secara eksternal melalui pengawasan Allah dan para Malaikat-Nya. Sementara itu, era society 5.0 hadir dengan karakteristik pemanfaatan teknologi cerdas berbasis artificial intelligence, big data, dan Internet of Things, yang bertujuan mewujudkan masyarakat berpusat pada manusia (human-centered society). Studi ini bertujuan mengkaji relevansi konsep pengawasan dalam Islam dengan model pengawasan dalam manajemen di era Society 5.0. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kepustakaan (library research), melalui analisis isi terhadap sumber primer ajaran Islam, serta literatur sekunder terkait manajemen era society 5.0. Hasil studi menunjukkan bahwa konsep pengawasan dalam Islam yang menekankan pada kesadaran spiritual, akuntabilitas, kejujuran, pencatatan, dan kesabaran selaras dengan kebutuhan dan prinsip pengawasan berbasis teknologi di era Society 5.0. Integrasi antara pengawasan Islam dan teknologi modern dapat menghadirkan tata kelola organisasi yang tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga etis, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia. Konsep pengawasan Islam yang didektai dengan Ilmu pengetahuan terkait berperan sebagai landasan etis normatif, metodologism, dan teknis.
Copyrights © 2025