Hak atas informasi publik telah diberikan kepada seluruh masyarakat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik (UU KIP). UU KIP mengamanatkan agar semua badan publik mempublikasikan informasi publik yang tidak dikecualikan pada berbagai saluran informasi, termasuk situs web pemerintah daerah. Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana e-government digunakan untuk memfasilitasi pengungkapan informasi publik melalui situs web Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Populasi dan sampel adalah petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Baubau, penelitian ini juga mengakses situs web resmi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Baubau. Indikator penelitian ini Informasi yang wajib disediakan, informasi yang wajib diumumkan, dan informasi yang wajib tersedia dapat dilihat di situs web resmi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Baubau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-government dapat digunakan untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi di https://damkar.baubaukota.go.id. Situs web tersebut menyediakan informasi mengenai operasional dan kinerja Dinas Pemadam Kebakaran kepada masyarakat. Situs web tersebut juga menyediakan nomor telepon Dinas Pemadam Kebakaran apabila membutuhkan bantuan. Informasi kejadian yang telah ditangani pleh dinas secara lengkap dapat diakses oleh masyarakat di situs web resmi Dinas Pemadam Kebakaran
Copyrights © 2025