Lalu lintas memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari dan menghubungkan berbagai daerah. Sebagai komponen utama dalam jaringan jalan, persimpangan berfungsi sebagai titik pertemuan untuk dua atau lebih ruas jalan, di mana kendaraan dari arah yang berbeda berkumpul. Hal ini mempengaruhi aliran lalu lintas dan keselamatan di jalan. Fungsi persimpangan adalah untuk mengatur aliran lalu lintas, mengurangi konflik antar kendaraan, serta meningkatkan efisiensi dan keselamatan bagi pengguna jalan. Di Kabupaten Sambas, khususnya pada persimpangan tiga arah yang tidak teratur di Jalan Raya Tebas "“ Jalan Kuala Tebas, peningkatan kemacetan lalu lintas akibat pertumbuhan populasi menyebabkan beban berlebih pada persimpangan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Penelitian ini menganalisis kinerja persimpangan dalam kondisi saat ini dan membuat proyeksi untuk lima tahun ke depan berdasarkan Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2023. Hasil analisis menunjukkan tingkat kejenuhan sebesar 0,738 dan tundaan sebesar 12,141 detik, dengan tingkat pelayanan LOS B. Pada proyeksi lima tahun (2030), tingkat kejenuhan meningkat menjadi 0,911 dan tundaan menjadi 15,739 detik dengan tingkat pelayanan LOS C. Temuan ini menunjukkan perlunya tindakan untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan aliran lalu lintas di area ini.
Copyrights © 2025