Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara politik dan inovasi pendidikan madrasah serta dampaknya terhadap transformasi mutu lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan madrasah memiliki kekhasan karena mengikuti regulasi dari dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag). Pendekatan kualitatif dengan studi pustaka digunakan untuk mengungkap bagaimana kebijakan politik memengaruhi arah dan implementasi inovasi madrasah, terutama dalam aspek kebijakan anggaran, sarana prasarana, kualitas guru, dan manajemen kelembagaan. Temuan menunjukkan bahwa sinergi positif antara kebijakan politik dan inovasi madrasah dapat meningkatkan daya saing global, sedangkan politisasi madrasah tanpa visi inovatif cenderung memperburuk kualitas pendidikan Islam. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang visioner, penguatan otonomi madrasah, dan kepemimpinan yang adaptif terhadap dinamika politik dan teknologi.
Copyrights © 2025