Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi yang diterapkan oleh pemerintah daerah kabupaten musi rawas utara dalam menangani aktivitas pertambangan emas ilegal, serta mengindentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas upaya tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriftif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat Desa Muara Tiku, penggrebekan oleh pihak berwajib, pembentukan pos terapung, serta pelatihan pertanian sebagai alternatif mata pencaharian. Meskipun demikian, terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya, antara lain keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya penegak hukum. Strategi –strategi yang telah dilakukan perlu dioptimalkan melalui pendekatan kolaboratif dan berkenlanjutan agar permasalahan tambang emas ilegal dapat ditangani secara efektif.
Copyrights © 2025