Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program pembinaan anak binaan dengan pendekatan stakeholder dalam perspektif restorative justice di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih adanya residivis anak binaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pembinaan anak binaan di LPKA Kutoarjo telah menerapkan stakeholder approach melalui pelibatan masyarakat dan lembaga eksternal dalam berbagai kegiatan pembinaan, baik pada aspek kepribadian, keterampilan, maupun pendidikan. Implementasi ini mencerminkan nilai-nilai restorative justice seperti pemulihan, reintegrasi sosial, dan tanggung jawab bersama. Namun demikian, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan program, antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, dukungan anggaran yang belum optimal, serta jarak geografis stakeholder yang menyulitkan koordinasi. Temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk pengembangan program pembinaan anak binaan yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025