Bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempersiapkan calon pengantin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, implementasinya di KUA Kota Denpasar masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam penyampaian materi psikologi keluarga. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kota Denpasar dengan menggunakan pendekatan pendampingan yang meliputi tahap pembukaan, pelaksanaan, penutupan, dan evaluasi. Metode yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi selama pelaksanaan bimbingan perkawinan. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa tahap pembukaan masih bersifat administratif, sementara pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya partisipatif. Materi psikologi keluarga seringkali tidak disampaikan secara maksimal karena keterbatasan waktu dan belum semua fasilitator memiliki sertifikat resmi. Tahap penutupan juga belum mencakup tindak lanjut pendampingan setelah pernikahan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan fasilitator bimbingan perkawinan serta pengembangan metode yang lebih interaktif dan evaluatif. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan dan mendukung ketahanan keluarga di masa mendatang.
Copyrights © 2025