Penelitian ini membahas tentang bentuk Tari Bujantan Budamping di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Tari Bujantan Budamping merupakan tarian tradisional yang diwariskan turun-temurun dan hanya dapat ditampilkan pada acara adat pernikahan masyarakat Lampung sai batin, yang biasa disebut dengan nayuh. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori bentuk yang digunakan sebagai acuan dalam penelitian ini adalah teori yang dikemukakan oleh Hadi (2007). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tari Bujantan Budamping ditarikan oleh dua orang penari laki-laki dengan empat jenis ragam gerak yaitu, lakkah kanan, lakkah kikhi,lakkah kudan, dan lakkah hadap.. Tarian ini menggunakan pola lantai berhadapan dan pola lantai abstrak atau tak beraturan. Dalam hal tata rias, Tari Bujantan Budamping menggunakan tata rias natural, sementara busana yang dikenakan meliputi tumpal, kaway handak, kopiah tungkus, jas halom, dan celana halom. Tari ini ditarikan tanpa alat musik, melainkan hanya dengan iringan lantunan syair atau pantun saja. Selain itu, tari Bujantan Budamping juga menggunakan properti adadap. Pertunjukan tari ini tidak memiliki spesifikasi khusus tempat pertunjukan, melainkan menyesuaikan dengan lokasi pelaksanaan acara nayuh.Kata Kunci: Bentuk, Tari Bujantan Budamping, Lemong.
Copyrights © 2025