Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tradisi Ngaibakan Benda Pusaka di Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Garut, serta nilai filosofis, sosial, dan budaya yang terkandung di dalamnya. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan historis, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Ngaibakan adalah warisan turun-temurun yang melibatkan seluruh masyarakat dalam ritual yang dipimpin oleh ketua adat. Prosesnya mencakup pengambilan air dari tujuh sumur suci, pemandian benda pusaka dengan air yang diberkahi dan bunga tujuh rupa, serta diakhiri dengan doa dan penyajian nasi tumpeng. Tradisi ini tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat identitas budaya masyarakat Kampung Pulo. Simbolisme dalam ritual mencakup kesucian, kesinambungan generasi, harmoni alam-manusia, kejujuran, kebijaksanaan, dan kesederhanaan. Ngaibakan berperan penting dalam mempertahankan nilai leluhur serta mempererat keterikatan sosial masyarakat.
Copyrights © 2024