Fenomena meningkatnya kasus kenakalan remaja dan bullying di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan, khususnya di SMK NU Gresik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum para remaja terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja dan bullying serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode penyuluhan atau sosialisasi dengan pendekatan partisipatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar remaja masih memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah, khususnya dalam mengenali dampak hukum dari perilaku bullying dan kenakalan remaja. Faktor internal seperti pola asuh keluarga, penanaman nilai-nilai etika, pengaruh pergaulan sebaya, serta faktor eksternal berupa peran sekolah, lingkungan sosial, dan program penyuluhan hukum memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja. kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan kenakalan remaja serta bullying.
Copyrights © 2025