ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 3 No. 3 (2025): Oktober Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH JAKSA TERHADAP BARANG BUKTI RAMPASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI PADANG

Riesky Fernanda (Unknown)
Surya Perdana (Unknown)
Alpi Sahar (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2025

Abstract

Pemusnahan barang bukti narkotika diatur dalam PP No. 40 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala BNN No. 7 Tahun 2010 yang mewajibkan pemusnahan paling lambat tujuh hari setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan eksekusi oleh jaksa diatur melalui berbagai regulasi, seperti Peraturan Jaksa Agung No. PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pemulihan Aset dan sejumlah surat edaran terkait pengelolaan barang sitaan. Mekanisme eksekusi meliputi pengembalian, perampasan, atau pemusnahan. Kendala dalam pelaksanaannya mencakup hambatan yuridis, seperti tidak adanya aturan lelang barang rampasan dalam KUHP, serta hambatan non-yuridis terkait teknis pelaksanaan. Implementasi eksekusi dilakukan baik sebelum maupun sesudah putusan pengadilan berdasarkan perintah kejaksaan atau hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk menilai efektivitas regulasi dan praktik pemusnahan barang bukti narkotika.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...