ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 2 No. 02 (2025): Agustus Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

PERAN POLRI DALAM MEMBERANTAS KEJAHATAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDERAAN BERMOTOR DI WILAYAH POLSEK MUARA BATANG GADIS KABUPATEN MANDAILING NATAL

IBNU SAPAN (Unknown)
SURYA PERDANA (Unknown)
NURSARIANI SIMATUPANG (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, serta mengetahui peran dan upaya kepolisian dalam penanggulangannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang menekankan pada kondisi alamiah dan analisis induktif terhadap data berupa kata-kata tertulis maupun lisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab utama terjadinya pencurian kendaraan bermotor meliputi faktor ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan yang saling berinteraksi. Polsek Muara Batang Gadis menjalankan dua bentuk upaya penanggulangan, yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan, sedangkan upaya represif dilakukan dengan penangkapan, penahanan, dan pelimpahan perkara ke pengadilan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...