Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, serta mengetahui peran dan upaya kepolisian dalam penanggulangannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang menekankan pada kondisi alamiah dan analisis induktif terhadap data berupa kata-kata tertulis maupun lisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab utama terjadinya pencurian kendaraan bermotor meliputi faktor ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan yang saling berinteraksi. Polsek Muara Batang Gadis menjalankan dua bentuk upaya penanggulangan, yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan, sedangkan upaya represif dilakukan dengan penangkapan, penahanan, dan pelimpahan perkara ke pengadilan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku
Copyrights © 2025