Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Meskipun menawarkan efisiensi dan kemudahan, penggunaan AI juga menimbulkan tantangan etis, khususnya dalam konteks keadilan, privasi, dan tanggung jawab moral. Dalam Islam, teknologi tidak dipandang sebagai sesuatu yang netral, tetapi harus diarahkan sesuai dengan nilai-nilai syariah dan maqashid al-syariah (tujuan hukum Islam). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji etika penggunaan AI dalam kehidupan manusia berdasarkan perspektif pemikiran Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan (library research), dengan sumber utama Al-Qur’an, hadis, dan literatur etika teknologi dalam Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan AI harus sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, kemaslahatan, dan tidak menimbulkan kerusakan (mafsadah). Teknologi yang tidak mempertimbangkan nilai-nilai tersebut berisiko membawa dampak negatif, baik secara individu maupun sosial. Oleh karena itu, AI harus dikembangkan dan digunakan secara bertanggung jawab, transparan, dan beretika dalam kerangka nilai-nilai Islam.
Copyrights © 2025