Konsep konsumsi berkelanjutan dalam Islam sejalan dengan prinsip halalan thayyiban, yang menekankan keseimbangan, tanggung jawab, dan pelestarian lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi prinsip ekonomi hijau dalam mengurangi gaya hidup boros (tabzir) dan berlebihan (israf) dari perspektif Islam. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji ajaran Islam, kaidah fiqh, dan strategi ekonomi modern yang mendukung konsumsi berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika konsumsi Islam mendorong sikap moderat dan menghindari pemborosan sumber daya, yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi prinsip konsumsi Islam dengan strategi ekonomi hijau. Penelitian ini berkontribusi dengan memberikan rekomendasi kebijakan bagi lembaga keuangan syariah dan pemerintah dalam mendorong konsumsi yang bertanggung jawab.
Copyrights © 2024