Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tafsir Q.S. Al-Baqarah 271 dalam Tafsir Al-Misbah terkait fenomena sedekah di media sosial, dengan fokus pada keseimbangan antara keikhlasan dan eksistensi diri. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur, mengkaji Tafsir Al-Misbah, hadis, serta fenomena sosial yang berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi sarana meningkatkan kesadaran untuk bersedekah, namun juga berpotensi menimbulkan niat yang tidak murni. Tafsir Al-Misbah menegaskan bahwa publikasi sedekah diperbolehkan jika dilakukan dengan niat yang benar. Studi ini memberikan kontribusi terhadap kajian Islam kontemporer dengan menghubungkan tafsir klasik dan praktik digital modern serta menawarkan panduan praktis menjaga keikhlasan dalam aktivitas sedekah daring.
Copyrights © 2024