Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mengatasi permasalahan pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi melalui pendekatan eco urban farming yang mengintegrasikan pengelolaan limbah dengan ketahanan pangan keluarga. Permasalahan utama yang dihadapi meliputi rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah organik rumah tangga, minimnya pemanfaatan limbah organik sebagai kompos dan pupuk, serta kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang urban farming di pekarangan. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) melalui lima tahapan: observasi partisipatif, sosialisasi program melalui FGD, pelatihan praktis pembuatan kompos aerob-anaerob dan pupuk organik cair (POC), pendampingan berjenjang selama 12 minggu, dan evaluasi berkelanjutan. Kegiatan melibatkan 30 peserta dari berbagai elemen masyarakat termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, penggerak bank sampah, dan ibu-ibu PKK. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat yang signifikan dari 70% menjadi 95%, komitmen 83% peserta (25 dari 30 orang) untuk memulai pengelolaan sampah mandiri, dan implementasi eco urban farming di 25 pekarangan rumah tangga dengan luas rata-rata 100-200 m². Dampak program mencakup reduksi volume sampah tidak terkelola, peningkatan ketahanan pangan dan efisiensi ekonomi rumah tangga, pembentukan Kelompok Peduli Lingkungan "Sebapo Hijau", serta kontribusi terhadap pencapaian SDGs Goal 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan), Goal 12 (Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab), dan Goal 15 (Kehidupan di Darat), menjadikan program ini model replikasi pengelolaan sampah terpadu berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat.
Copyrights © 2025