Penelantaran anak merupakan masalah yang disebabkan oleh berbagai faktor, dengan kemiskinan sebagai faktor utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peran negara dalam menangani persoalan kemiskinan serta menganalisis kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah melalui program-program yang telah dirancang. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan akan membahas beberapa poin penting, seperti hak-hak anak, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penelantaran anak, peran negara dalam menanggulangi masalah ini, serta pelaksanaan program pemerintah yang berlandaskan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UUD 1945
Copyrights © 2024