Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana pendidikan dalam Islam yang bersumber dari zakat, wakaf, sedekah, dan infak, serta peranannya dalam mendukung pendidikan Islam yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis, yang melibatkan studi literatur, observasi pada lembaga pendidikan Islam, dan wawancara dengan pengelola lembaga serta ahli di bidang zakat dan wakaf. Data yang terkumpul dianalisis melalui analisis konten untuk menggali praktik pengelolaan dana yang ada di masyarakat. Penelitian ini juga menggunakan studi kasus pada lembaga pendidikan Islam yang telah sukses dalam mengelola dana zakat dan wakaf, seperti Pondok Modern Darussalam Gontor dan BAZNAS, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diterapkan di lembaga pendidikan Islam lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana pendidikan berbasis sosial keagamaan memiliki potensi besar dalam mendukung keberlanjutan pendidikan Islam. Dana dari zakat, wakaf, sedekah, dan infak dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, memberikan beasiswa, serta mendukung pengembangan kurikulum dan tenaga pengajar. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana tersebut dengan menerapkan sistem manajerial yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kerjasama antara lembaga pendidikan dan organisasi pengelola dana sosial keagamaan. Dengan demikian, dana pendidikan berbasis sosial keagamaan dapat menjadi solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan Islam di Indonesia.
Copyrights © 2024