Good Manufacturing Practice (GMP) merupakan pedoman dalam industri pangan untuk menjamin mutu dan keamanan produk. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi penerapan GMP pada industri rumah tangga roti di Kota Sarolangun (roti R dan S) dan Kota Jambi (roti A dan B). Metode yang digunakan adalah kuantitatif non-eksperimen dengan desain observasional. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung dengan karyawan selama April–Mei 2025. Hasil menunjukkan bahwa penerapan GMP pada roti R dan S di Kota Sarolangun telah memenuhi sebagian besar prinsip GMP, namun masih ditemukan kekurangan pada aspek fasilitas fisik seperti pintu, jendela, dan ventilasi. Sementara itu, roti A dan B di Kota Jambi telah menerapkan GMP dengan baik, namun terdapat beberapa ketidaksesuaian seperti toilet yang kurang terawat, alat pencuci tangan tidak lengkap, dan tempat sampah yang belum memadai. Temuan ini dianalisis untuk mengidentifikasi kekurangan dan merumuskan rekomendasi. Disarankan adanya peningkatan pelatihan karyawan, perbaikan fasilitas sanitasi, serta penyusunan standar operasional prosedur yang lebih ketat. Implementasi perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produk roti, sehingga mampu memenuhi standar GMP dan bersaing di pasar.
Copyrights © 2025