Berdasarkan teori etika bisnis Islam, pedagang diwajibkan untuk menerapkan prinsip etika bisnis Islam yang indikatornya adalah tauhid, keseimbangan, tanggung jawab, kehendak bebas, dan kebenaran. Adapun subjek dari penelitian ini ialah para pedagang penjual kerupuk ikan gabus di Pasar Senin Negara yang merupakan dagangan paling banyak dijual di kota atau pasar tersebut, sehingga penulis ingin mengetahui bagaimana perilaku para pedagang kerupuk ikan gabus di sana dalam menjual dagangannya dan bagaimana perspektif etika bisnis Islam dalam transaksi mereka. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif deskriptif yaitu metode menganalisis data berdasarkan kebenaran dan fakta-fakta yang diperoleh dari lapangan. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 9 orang pedagang dan 4 pembeli, yang pengumpulan datanya dilakukan melalui tahap wawancara, observasi, dan dokumentasi berkaitan dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perilaku pedagang kerupuk ikan gabus belum sepenuhnya menerapkan prinsip etika bisnis Islam, dilihat dari masih adanya tindakan kecurangan seperti mengurangi takaran dan timbangan, pencampuran kualitas produk, melakukan rekayasa harga, serta tidak memenuhinya prinsip tauhid atau hak Allah seperti melalaikan sholat, dan tidak membayar zakat. Namun meskipun demikian, masih terdapat banyak pedagang yang sadar akan pentingnya menerapkan etika bisnis Islam dengan mengutamakan prinsip tauhid yaitu menjaga hak Allah (sholat), membayar zakat, dan tetap mengerjakan puasa wajib maupun sunnah, serta selalu jujur, bertanggungjawab, dan amanah dalam melakukan setiap transaksi.
Copyrights © 2024