Artikel ini membahas secara mendalam konsep hubungan sosial yang diajarkan dalam Al-Qur'an, mencakup berbagai jenis interaksi, seperti antara orang tua dan anak, suami dan istri, hubungan dengan kerabat, tetangga, masyarakat, sesama Muslim, hingga dengan non-Muslim. Penelitian ini menggunakan metode maudhu'i (tematik), yang termasuk dalam pendekatan konseptual berbasis kajian pustaka, dengan merujuk pada berbagai sumber yang relevan mengenai hubungan sosial dalam Al-Qur'an. Hasil analisis terhadap wacana tafsir menunjukkan bahwa relasi sosial dalam Al-Qur'an memiliki cakupan yang sangat luas dan bersifat universal, melibatkan interaksi antar manusia tanpa membedakan agama, bahasa, bangsa, suku, ras, atau faktor lainnya. Membatasi hubungan sosial hanya pada kelompok tertentu, seperti sesama umat beragama atau warga negara, bertentangan dengan nilai-nilai universal yang diajarkan Al-Qur'an dan prinsip rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam). Hal ini menggarisbawahi pentingnya memahami dan mengimplementasikan ajaran Al-Qur'an secara inklusif dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2024