Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan prose pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinyauntuk memiliki kekuatan spiritual keagamaam, pengendalian diri, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia salah satu faktor yang paling penting dan sangat mempengaruhi adalah keprofesionalan guru di dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Guru merupakan pekerjaan profesi, karenanya LPTK telah menerapkan kurikulum yang berdasarkan kompetensi. Kompetensi guru mencangkup empat hal penting yaitu kompetensi personal, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi paedagogik. Dalam hubungannya dengan tenaga profesional kependidikan, kompetensi guru sangat diperlukan untuk memenuhi spesifikasi dalam pelaksnaan tugas-tugas kependidikan yang mencangkup karakteristik-karakteristik prasyarat yang meliputi: relevan dengan pengajaran dan berorientasi pada kualitas. Disamping itu pula harus ada penghargaan dan pengakuan yang tinggi kepada seorang guru agar dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas.
Copyrights © 2023