Telefarmasi merupakan metode yang digunakan dalam praktik kefarmasian di mana seorang apoteker memanfaatkan teknologi telekomunikasi untuk mengawasi aspek operasional kefarmasian atau memberikan layanan perawatan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sikap apoteker terhadap telefarmasi di Kota Denpasar, Bali. Metode penelitian ini menggunakan bentuk rancangan penelitian deskriptif analitik. Data yang dikumpulkan dengan prospektif dengan pengambilan sampel di Kota Denpasar sebanyak 100 responden. Pembuatan kuesioner menggunakan media google form, kemudian kuesioner tesebut di sebarkan secara daring melalui grup Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Denpasar dan secara luring dengan mendatangi apoteker di Apotek pada bulan Maret-Mei 2024. Data dianalisis secara deskriptif untuk karakteristik responden dan sikap terkait penggunaan telefarmasi. Analisis Uji Chi Square digunakan untuk melihat hubungan antara sikap dengan pelaksanaan pelayanan kefarmasian. Hasil penelitian ini yaitu mayoritas apoteker yang berpraktik di apotek memiliki sikap yang baik (75%) terkait penggunaan telefarmasi dan pelaksanaan pelayanan kefarmasian termasuk dalam kategori baik. Penelitian menunjukkan bahwa adanya hubungan antara sikap dalam telefarmasi pada pelaksanaan pelayanan kefarmasian (p<0,05). Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Apoteker yang melakukan pelaksanaan pelayanan kefarmasian dengan baik maka apoteker tersebut memiliki skap yang baik dalam melakukan kegiatan telefarmasi.
Copyrights © 2024