Efektivitas komunikasi interpersonal yang baik antara penyuluh pajak dan wajib pajak menjadi kunci dalam memastikan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat. Lima 5 indikator efektivitas komunikasi interpersonal menurut Joseph de vito yaitu openness, emphaty, possitiveness, supportiveness and equaity menjadi dasar dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana efektivitas komunikasi interpersonal berkontribusi pada keberhasilan upaya penyuluhan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi penelitian adalah wajib pajak yang berkonsultasi di helpdesk KPP Pratama Makassar Utara dengan jumlah sampel 100 wajib pajak.Teknik pengumpulan datanya adalah menggunakan data primer berupa kuesioner dengan skala likert dan data sekunder berdasarkan literature review. Data kuesioer yang telah kita kumpulkan nilainya valid dan reliabel untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Semua pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistic Versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal yang baik dari penyuluh pajak dapat meningkatkan kepuasan dan pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban perpajakannya. Hal ini dapat dilihat dari rekapitulasi jawaban responden atas pertanyaan di mana sebagian besar responden (78%) dalam hal ini wajib pajak menyatakan bahwa komunikasi interpersonal penyuluh pajak sangat efektif.
Copyrights © 2024