Jurnal DIskresi
Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Diskresi

Ketidakpatuhan Lembaga Pembentuk Undang-Undang terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 91/Puu-XVIII/2020 Ditinjau dari Asas Penyelenggaraan Negara yang Baik

Muhamad Afif Amanullah (Unknown)
Rusnan (Unknown)
Johannes Johny Koynja (Unknown)
Agung Setiawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2024

Abstract

Penelitian dengan judul Ketidakpatuhan Lembaga Pembentuk Undang-undang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Ditinjau Dari Asas Penyelenggaraan Negara yang Baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implikasi dari ketidakpatuhan Pembentuk Undang-undang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 91/PUU-XVIII/2020 ditinjau dari asas-asas penyelenggaraan negara yang baik dan untuk mengetahui solusi agar tidak terjadi ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif. Hasil penelitian : implikasinya, adanya sengketa hukum baru, melanggar prinsip Check and Balances, dan hilangnya marwah dari sifat Putusan Mahkamah Konstitusi serta kelembagaan Mahkamah Konstitusi. terdapat dua alasan mengapa pembentuk undang-undang melakukan ketidakpatuhan. Pertama, adanya politik hukum yang diakukan olehpemerintah, kedua lemahnya kelembagaan Mahkamah Konstitusi.selain itu terdapat beberapa asas penyelenggaraan negara yakni asas kepastian hukum, kepentingan umum, dan tertib penyelenggaraan negara. Solusi yang dapat ditawarkan agar tidak terjadinya ketidakpatuhan adalah memuat tenggang waktu dalam putusan dan merevisi undang-undang Mahkamah Konstitusi serta undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan dengan memasukan norma tentang sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

diskresi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Diskresi merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum. Jurnal Diskresi terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Diskresi memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual ...