Tradisi Pahadring merupakan salah satu tradisi masyarakat Desa Karasikan yang dilaksanakan sekitar seminggu sebelum acara perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pahadring, mengetahui apa saja nilai sosial yang terkandung dalam tradisi pahadring serta mengetahui faktor apa yang menyebabkan tradisi pahadring masih tetap eksis di desa Karasikan. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Karasikan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dokumentasi mengenai tradisi pahadring. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah Tradisi pahadring ialah kegiatan rapat yang dilaksanakan masyarakat Desa Karasikan untuk menyiapkan acara perkawinan. Biasanya tradisi ini dilaksanakan pada malam hari dan dihadiri oleh keluarga pengantin dan warga khususnya laki-laki dengan maksud untuk merundingkan hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk acara perkawinan. Dalam tradisi pahadring terdapat beberapa nilai sosial yakni nilai kebersamaan, nilai tolong-menolong, nilai mufakat, nilai ekonomi dan nilai keagamaan. Adapun faktor yang mengakibatkan tradisi Pahadring masih eksis sampai saat ini adalah karena faktor adat dan tradisi serta faktor manfaatnya. Selain itu terdapat tiga tantangan dalam melestarikan tradisi pahadring yaitu Ketidakpedulian Generasi Muda, zaman yang serba mudah serta keadaan ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2024